• Jelajahi

    Copyright © Lensa Global
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

    Latest Post

    Komisi B DPRD Jatim, Aulia Hany: Berharap Dinas Peternakan Jatim Memasukkan Susu Segar Sebagai Bahan Makanan Pokok.

    Kamis, 14 November 2024, November 14, 2024 WIB Last Updated 2024-11-15T12:17:25Z

     

    Juru Bicara Komisi B, Aulia Hany Mustika saat menyerahkan laporan hasil usulan Komisi B kepada Pimpinan Rapat, Deni Wicaksono disaksikan Setda Pemprov Jatim, Bobby Soemarsono.(foto:hms) 

    SURABAYA (lensa-global.com) - Berdasarkan Nota Keuangan Gubernur, pada Rancangan APBD 2025 Dinas Peternakan memperolah pagu anggaran sebesar 200 milyar 117 juta 456 ribu rupiah. 


    Jumlah ini Susut 8,77 persen dibanding P-APBD Murni tahun 2024. Serta target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 12 milyar 228 juta 500 ribu rupiah. Padahal realisasi PAD sampai November 2024 bisa mencapai Rp 15,283 miliar. 


    Komisi B (Perekonomian) DPRD Jawa Timur menyoroti soal kuota susu segar peternak lokal yang hanya memperoleh kuota 20 persen dari yang diserap Industri Pengolahan Susu (IPS).


    "Penyerapan susu lokal ini baru 20 persen, kemarin ada isu susu dibuang karena harga dan sebagainya. Karena itu kami merekomendasikan gimana anggaran seminimal itu bisa pro pada kesejahteraan masyarakat", kata juru bicara Komisi B, Aulia Hany Mustikasari, usai membacakan laporan komisi atas Raperda tentang APBD Jawa Timur 2025, di Gedung DPRD Jatim, Kamis (14/11/2024) 


    Menurutnya, aksi buang susu ini adalah bentuk protes karena susu sapi hasil produksi tidak terserap oleh Industri Pengolahan Susu (IPS).


    Harapannya, Dinas Peternakan Jawa Timur bisa memaksimalkan anggaran yang disiapkan untuk memberikan penguatan pada peternak sapi perah supaya produknya bisa diserap IPS. "Apalagi salah satu program presiden Prabowo adalah swasembada pangan," kata Aulia. 


    Karena itu, pihaknya minta Dinas Peternakan, mengusulkan kepada pemerintah, agar memasukkan susu segar sebagai bahan makanan pokok dan penting (Bapokting). "Juga membantu aksesi permodalan peternak untuk memperoleh Kredit Usaha Rakyat (KUR)," tuturnya.


    Komisi B juga merekomendasikan pada Dinas Peternakan untuk meningkatkan fasilitasi Sertifikat Halal untuk seluruh Rumah Potong Hewan (RPH), Rumah Potong Ayam (RPA). Walau sebenarnya urusan rumah potong merupakan domain Pemerintah Kabupaten dan Kota, pungkasnya.(*/nd) 


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru