• Jelajahi

    Copyright © Lensa Global
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

    Latest Post

    Komisi E DPRD Jatim, Jairi Irawan: Merekomendasikan Tambahan Anggaran Rp 20 miliar Untuk KONI Jatim dalam Persiapan Porprov IX Tahun 2025.

    Kamis, 14 November 2024, November 14, 2024 WIB Last Updated 2024-11-15T12:17:51Z

     

    Juru bicara Komisi E DPRD Jatim, Jairi Irawan menyerahkan hasil usulan Komisi E kepada Pimpinan Rapat Paripurna, Deni Wicaksono.(foto:hms) 

    SURABAYA (lensa-global.com) - DPRD Provinsi Jatim menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Komisi-Komisi terhadap Rancangan Perda tentang APBD Provinsi Jawa Timur Anggaran 2025 di Gedung Paripurna DPRD Jatim, Kamis (14/11/2024). 


    Dalam Rapat Paripurna, Komisi E DPRD Jawa Timur yang diwakili oleh Juru Bicara, Jairi Irawan menyampaikan bahwa pada tahun 2025, Pemprov Jatim bersama KONI Jatim akan menyelenggarakan Porprov Jatim Ke-9 yang direncanakan berlangsung pada bulan Juni hingga Juli di Malang Raya. 


    Berkaitan dengan hal tersebut, Komisi E DPRD Jawa Timur merekomendasikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk menambah alokasi anggaran sebesar Rp 20 miliar kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim, urainya. 


    Porprov Jatim merupakan ajang yang sangat penting untuk mencari dan menyeleksi atlet muda berbakat, yang nantinya akan menjadi andalan dalam pengembangan olahraga prestasi di Provinsi Jawa Timur.


    Jairi menambahkan bahwa KONI Jatim membutuhkan anggaran yang lebih besar, mengingat mereka harus segera melaksanakan Puslatda (Pusat Latihan Daerah) untuk mempersiapkan atlet-atlet terbaik untuk PON XXI 2028 di NTB-NTT dan untuk gelaran  Porprov IX 2025.


    Ia juga menjelaskan bahwa anggaran hibah yang diajukan untuk KONI Jatim sebesar Rp 60 miliar dan Kwarda Pramuka sebesar Rp 12,5 miliar dalam alokasi anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), jauh berbeda dari angka yang diajukan oleh KONI dan Kwarda dalam pembahasan APBD dengan Komisi E. KONI mengajukan anggaran sebesar Rp 155,7 miliar, sementara Kwarda mengajukan Rp 32,6 miliar.


    “Anggaran hibah untuk KONI dan Kwarda seharusnya sudah jelas sebelum masuk pada tahap pembahasan APBD sesuai dengan prosedur pemberian hibah dalam Pergub Nomor 7 Tahun 2024,” jelas Jairi.


    Sehubungan dengan itu, Komisi E DPRD Jatim meminta Pemprov Jatim untuk memastikan besaran anggaran hibah untuk KONI dan Kwarda sebelum dimulai pembahasan APBD. "Jika KONI atau Kwarda membutuhkan tambahan anggaran hibah, mereka dapat mengajukan melalui Komisi E dalam proses pembahasan APBD", ungkap Jairi.


    "Komisi E merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp 20 Miliar kepada KONI Jatim sebagai penyelenggara Porprov Jatim Ke-9", kata Jairi.


    Dengan rekomendasi tersebut, Komisi E berharap anggaran yang dialokasikan untuk KONI Jatim dan Kwarda Pramuka dapat mendukung suksesnya penyelenggaraan Porprov Jatim Ke-9 juga bertujuan mendukung penyelenggaraan Porprov Jatim dalam pengembangan olahraga di Jawa Timur, pungkasnya.(*/nd) 



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru