• Jelajahi

    Copyright © Lensa Global
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

    Latest Post

    5.183 Daftar Bantuan Kuliah Surabaya, Hanya 1.214 yang Lolos

    Selasa, 08 September 2026, September 08, 2026 WIB Last Updated 2026-09-08T10:25:04Z

    Seleksi Bantuan Pendidikan Kota Surabaya.(ft:red)


    SURABAYA||LENSA GLOBAL.com – Persaingan mendapatkan bantuan pendidikan tinggi dari Pemerintah Kota Surabaya cukup ketat. Dari 5.183 mahasiswa yang mengajukan bantuan, hanya 1.214 mahasiswa yang dinyatakan lolos sebagai penerima manfaat tahun 2026.

    Artinya, tidak semua mahasiswa yang mendaftar otomatis mendapatkan bantuan. Pemerintah Kota Surabaya melakukan seleksi berdasarkan kondisi ekonomi, persyaratan akademik, status kependudukan hingga ketentuan lain yang telah ditetapkan.

    Bagi 1.214 mahasiswa yang lolos, Pemkot Surabaya memberikan bantuan biaya kuliah maksimal Rp2,5 juta per semester serta uang saku Rp300 ribu setiap bulan. Proses daftar ulang berlangsung di Gelanggang Remaja Surabaya pada 8-10 September 2026.

    Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, Herry Purwadi, mengatakan bantuan tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa jenjang D1, D2, D3, D4 hingga S1.

    “Bantuan UKT maksimal Rp2,5 juta per semester. Kalau biaya kuliah lebih tinggi, selisihnya menjadi tanggungan mahasiswa.

    Sebaliknya, apabila UKT lebih rendah, bantuan diberikan sesuai nominal UKT,” kata Herry, Selasa (8/9/2026).

    Rp2,5 Juta Per Semester, Ditambah Uang Saku

    Nilai bantuan yang diberikan cukup signifikan bagi mahasiswa dari keluarga yang membutuhkan. Namun, Pemkot Surabaya memberikan batas yang jelas.

    Jika biaya kuliah lebih dari Rp2,5 juta per semester, mahasiswa harus menanggung sendiri selisihnya. Jika UKT di bawah angka tersebut, bantuan disesuaikan dengan biaya kuliah yang sebenarnya.

    Selain UKT, penerima memperoleh uang saku Rp300 ribu per bulan selama maksimal 10 bulan dalam satu tahun.

    Untuk mahasiswa D4 dan S1, bantuan diberikan maksimal delapan semester. Apabila mahasiswa belum lulus setelah melewati batas masa studi tersebut, bantuan dihentikan.

    Kebijakan ini menunjukkan bahwa bantuan pendidikan tidak dirancang sebagai pembiayaan tanpa batas. Penerima tetap dituntut menyelesaikan pendidikan sesuai ketentuan.

    IPK Menjadi Salah Satu Penentu
    Persyaratan akademik juga menjadi perhatian. Mahasiswa perguruan tinggi negeri harus memiliki IPK minimal 3,00.

    Sementara mahasiswa perguruan tinggi swasta diwajibkan memiliki IPK minimal 2,50 pada semester pertama dan kedua, kemudian minimal 3,00 mulai semester ketiga.

    Jika tidak memenuhi batas IPK, mahasiswa mendapatkan satu kali peringatan. Apabila kembali tidak memenuhi ketentuan, bantuan dapat dicabut.

    Dengan demikian, penerima tidak hanya dituntut berasal dari keluarga yang membutuhkan, tetapi juga harus menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan pendidikan.

    Sasaran Keluarga Miskin dan Pramiskin

    Program ini menyasar warga yang membutuhkan dukungan untuk mengakses pendidikan tinggi.
    Calon penerima harus masuk dalam data keluarga miskin atau pramiskin Pemkot Surabaya atau berada pada desil 1 hingga desil 5. Salah satu kriteria tersebut sudah cukup untuk mengajukan bantuan.

    Calon penerima juga harus memiliki KTP Surabaya, telah diterima di perguruan tinggi yang bekerja sama dengan Pemkot Surabaya dan belum pernah menikah.

    Pemkot juga menerapkan prinsip Satu KK Satu Sarjana, sehingga dalam satu Kartu Keluarga maksimal hanya terdapat satu penerima bantuan.

    “Penerima juga tidak boleh berstatus sebagai PNS, PPPK penuh waktu, anggota TNI atau Polri, maupun termasuk keluarga inti dari pihak yang masuk dalam kategori tersebut,” ujar Herry.

    70 Perguruan Tinggi Jadi Mitra
    Untuk membuka akses yang lebih luas, Pemkot Surabaya telah menjalin kerja sama dengan sekitar 70 perguruan tinggi.

    Sebanyak 55 di antaranya merupakan perguruan tinggi swasta di Surabaya, sedangkan 15 lainnya merupakan perguruan tinggi negeri yang berada di Surabaya maupun daerah lain di Indonesia.

    Beberapa perguruan tinggi negeri di luar Surabaya yang telah bekerja sama antara lain Universitas Trunojoyo Madura, Universitas Brawijaya Malang, Politeknik Negeri Madiun, Universitas Sebelas Maret Surakarta, Poltekkes Yogyakarta dan Institut Teknologi Bandung.

    Bantuan Harus Berujung Sarjana
    Pemkot Surabaya juga tidak ingin program tersebut berhenti pada pemberian uang kuliah. Mahasiswa penerima bantuan didorong aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

    Mereka dapat terlibat dalam donor darah, Sinau Bareng, Kampung Pancasila maupun berbagai kegiatan Pemkot Surabaya.

    “Mereka juga kami dorong untuk aktif dalam kegiatan sosial. Sebagian penerima juga aktif di Karang Taruna maupun organisasi kampus. Harapannya, setelah menyelesaikan pendidikan, mereka bisa memberikan kontribusi kembali untuk masyarakat dan Kota Surabaya,” kata Herry.

    Aktivitas mahasiswa dipantau melalui pendamping di masing-masing perguruan tinggi. Kehadiran dan kegiatan yang menjadi bagian dari kewajiban penerima bantuan dicatat serta dievaluasi.

    Salah Data Bisa Berujung Pengembalian Bantuan

    Pemkot Surabaya juga memberikan sanksi tegas terhadap penerima yang melanggar ketentuan. Berdasarkan Perwali Nomor 33 Tahun 2026, bantuan dapat dihentikan apabila penerima memberikan dokumen atau keterangan yang tidak benar, mengundurkan diri maupun melakukan pelanggaran yang telah diatur.

    Tidak berhenti pada pencabutan bantuan. Dalam kondisi tertentu, penerima yang terbukti memberikan dokumen atau keterangan tidak benar juga dapat diwajibkan mengembalikan bantuan yang telah diterima.

    “Selain penghentian bantuan juga dapat dikenai kewajiban mengembalikan bantuan yang telah diterima,” pungkas Herry.

    Dengan 5.183 pendaftar dan hanya 1.214 penerima, program bantuan pendidikan tinggi Surabaya tahun ini menunjukkan bahwa kesempatan memang terbuka, tetapi tidak diberikan secara otomatis.

    Kini, setelah bantuan diberikan, ukuran keberhasilannya bukan lagi berapa mahasiswa yang menerima uang kuliah. Yang jauh lebih penting adalah berapa banyak dari 1.214 penerima tersebut yang benar-benar mampu menyelesaikan pendidikan, meraih gelar sarjana, mandiri dan kemudian kembali memberi manfaat bagi masyarakat Surabaya.(ham)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru