![]() |
| H. Achmad Muzayyin, S. Sos.(paling ujung sebelah kiri).(ft:red) |
SIDOARJO||LENSA-GLOBAL.com - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo terkait Perubahan Ke-3 Atas Keputusan DPRD Kabupaten Sidoarjo Nomor 26 Tahun 2024 tentang Susunan Keanggotaan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo Masa Jabatan 2024–2029 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Senin (31/8/2026).
Berdasarkan surat masuk, Surat Ketua DPC PKB Kabupaten Sidoarjo, tanggal 26 Agustus 2026, Nomor: 0141/DPC.25.15/028/VIII/2026, Perihal: Penetapan SK Perubahan Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sidoarjo Periode 2024–2029.
Adapun dilakukan Perubahan Ke-3 Atas Keputusan DPRD Kabupaten Sidoarjo Nomor 26 Tahun 2024 tentang Susunan Keanggotaan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo Masa Jabatan 2024–2029.
Perubahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Fraksi PKB di DPRD Kabupaten Sidoarjo Masa Jabatan 2024–2029, dengan perubahan sebagai berikut:
- Semula: Ketua Fraksi PKB — H. Muhammad Zamroni Budori
- Diubah menjadi: Ketua Fraksi PKB — H. Achmad Muzayyin, S.Sos.
Pergantian ini ditetapkan dan dibacakan Sekretaris DPRD Kabupaten Sidoarjo. Susunan lengkap pengurus Fraksi PKB telah dibacakan dan dicantumkan dalam lampiran Keputusan DPRD Sidoarjo.
Selain mengganti ketua fraksi, PKB juga menetapkan H.Abud Asrofi sebagai sekretaris fraksi PKB.
H.Rizza Ali Faizin ketua DPC PKB Sidoarjo yang juga ketua komisi A DPRD Sidoarjo menyatakan pergantian ketua fraksi ini merupakan hal biasa dalam organisasi perpolitikan.
“Ini hal biasa untuk penyegaran dan regenerasi organisasi,” ujar Rizza.(nda)








